Laporan bacaan
Kurikulum
Oleh: Ni'ma
Nim : 11901296
Pengertian kurikulum.
Kata kurikulum berasal dari bahasa Latin currere, yang berarti lapangan perlombaan lari. Kurikulum juga bisa berasal dari kata curriculum yang berarti a running course, dan dalam bahasa Prancis dikenal dengan carter berarti to run (berlari). Dalam perkembangannya.
Menurut J. Galen Sailor and William M Alexander, curriculum is defined reflects volume judgments regarding the nature of
education. The definition used also influences how curriculum will be planned and utilized.
Kurikulum merupakan nilai-nilai keadilan dalam inti pendidikan. Istilah tersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang akan direncanakan dan dimanfaatkan.
Menurut Galen, the curriculum is that of subjects and subject matter therein to be thought by teachers and learned by students. Kurikulum merupakan subyek dan bahan pelajaran di mana diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa.
Secara terminologi, kurikulum berarti suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang
diprogramkan, direncanakan dan direncanakan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Menurut Dakir kurikulum itu memuat semua program yang dijalankan untuk menunjang proses pembelajaran. Program yang dituangkan tidak terpancang dari segi administrasi saja tetapi menyangkut keseluruhan yang digunakan untuk proses pembelajaran.
Komponen Kurikulum
Menurut Nurgiyantoro (2004: 16), bahwa komponen-komponen
kurikulum, yaitu:
Komponen tujuan
Komponen tujuan ini mempunyai tiga jenis tahapan, yaitu :
1) Tujuan jangka panjang
Hal ini menggambarkan tujuan hidup yang diharapkan serta
didasarkan pada nilai yang diambil dari filsafat. Tujuan ini tidak berhubungan dengan tujuan sekolah, melainkan sebagai target setelah
anak didik menyelesaikan sekolah.
2) Tujuan jangka menengah
Tujuan ini merujuk pada tujuan sekolah yang berdasarkan pada jenjangnya; SD, SMP, SMA, dan lain-lainnya.
3) Tujuan jangka dekat
Tujuan yang dikhususkan pada pembelajaran di kelas, misalnya; siswa dapat mengerjakan perkalian dengan betul, siswa
dapat mempraktekkan shalat, dan sebagainya.
Dalam sebuah kurikulum lembaga pendidikan terdapat dua
tujuan. Yaitu :
a) Tujuan yang dicapai secara keseluruhan;
b) Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi.
Komponen isi/materi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan
isi masing-masing bidang studi tersebut. Bidang studi itu disesuaikan dengan jenis, jenjang, maupun jalur pendidikan yang ada.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum menentukan isi atau content yang dilakukan sebagai kurikulum, terlebih dahulu perencana kurikulum harus menyeleksi isi agar menjadi lebih efektif dan efisien.
Kriteria yang dapat dijadikan pertimbangan, antara lain :
1) Kebermaknaan;
2) Manfaat atau kegunaan;
3). Pengembangan manusia;
Komponen Media (sarana dan prasarana)
Media merupakan sarana prasarana dalam pembelajaran. Media merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik dan agar memiliki retensi optimal. Oleh karena itu, pemanfaatan dan pemakaian media dalam pengajaran secara tepat terhadap pokok bahasan yang disajikan pada peserta didik akan mempermudah peserta didik dalam menggapai, memahami isi sajian guru dalam pengajaran.
Komponen Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran, tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Strategi pengajaran berkaitan dengan cara penyampaian atau cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan, dan mengatur kegiatan baik secara umum maupun yang bersifat khusus.
Komponen proses belajar mengajar.
Komponen ini sangat penting dalam sistem pengajaran, sebab diharapkan melalui proses belajar mengajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada diri peserta didik. Keberhasilan pelaksanaan proses belajar mengajar merupakan indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum.
Kemampuan guru dalam menciptakan suasana pengajaran yang kondusif, merupakan indikator kreativitas guru dalam mengajar.
Hal tersebut bisa dicapai apabila guru dapat melaksanakan:
1) Memusatkan diri dalam mengajar;
2) menerapkan metode yang pas dalam mengajar;
3) Memusatkan pada proses dan produknya
4) Memusatkan pada kompetensi yang relevan (Oemar, 2003 : 35-36).
Adapun Ahmad Tafsir (2000: 89) menguraikan bahwa kurikulum mengandung empat komponen, yaitu tujuan, isi, metode, atau proses belajar mengajar, dan evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum tersebut.
Komponen tujuan mengarahkan atau menunjukkan sesuatu yang hendak dituju dalam proses belajar mengajar. Tujuan itu mula-mula bersifat umum. Dalam operasinya tujuan tersebut harus dibagi menjadi bagian-bagian yang kecil atau khusus.
Komponen isi (materi) dalam proses belajar mengajar harus relevan dengan tujuan pengajaran. Materi meliputi apa saja yang berhubungan dengan tujuan pengajaran.
Komponen proses belajar mengajar melibatkan dua subjek pendidikan, yaitu peserta didik dan guru. Selain itu, proses belajar mengajar juga perlu dibantu dengan media atau sarana lain yang memungkinkan proses tersebut berjalan efektif dan efisien. Pemilihan atau penggunaan metode harus sesuai dengan kondisi serta berjalan secara fleksibel. Artinya, metode atau pendekatan dapat berubah-ubah setiap saat agar interaksi proses belajar mengajar tidak monoton dan menjenuhkan.
Komponen evaluasi, yaitu untuk mengetahui dari hasil capaian ketiga komponen sebelumnya. Penelitian dapat digunakan untuk menentukan strategi perbaikan pengajaran. Selain itu, komponen evaluasi sangat berguna bagi semua pihak untuk melihat sejauh mana keberhasilan interaksi edukatif (Tafsir, 2000: 53 ).
Menurut Oemar Hamalik (2001: 23-30), menyebutkan bahwa komponen kurikulum meliputi :
1) Tujuan
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
2) Komponen materi kurikulum
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-Undang Pendidikan, tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa...”Isi kurikulum menerapkan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional (Bab IX, Ps. 39).
3) Komponen metode
Metode adalah cara yang ditempuh guru dalam menyampaikan materi kepada anak didik. Metode sangat menentukan bagi keberhasilan suatu proses pembelajaran, istilah metode yang lebih menekankan pada kegiatan guru selanjutnya diganti dengan istilah strategi pembelajaran.
4) Organisasi kurikulum.
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-
masing memiliki ciri-cirinya sendiri, misalnya :mata pelajaran terpisah-
pisah, berkorelasi, bidang studi, program yang berpusat pada anak.
5) Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Nana Syaodih Sukmadinata, menyebutkan komponen kurikulum terdiri dari:
- Tujuan
- Bahan ajar.
- Strategi mengajar.
Sumber: http://eprints.walisongo.ac.id/136/3/Mualimin_Tesis_Bab2.pdf
Komentar
Posting Komentar